Baca juga: Jaksa: Tersangka kasus perkosaan santri diduga juga selewengkan bansos
"Jadi sekarang kami sudah laksanakan seminggu dua kali ya (persidangan), hari Senin dan Kamis," kata dia.
Adapun HW didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 12 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.
HW didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.
Baca juga: Jaksa: Tersangka kasus perkosaan santri diduga juga selewengkan bansos
