Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemda di Jawa Barat untuk memastikan masyarakat mematuhi dan melaksanakan ketentuan syarat perjalanan jarak jauh di semua moda transportasi pada masa libur Natal dan Tahun Baru, sesuai Instruksi Mendagri No.66 Tahun 2021 dan Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021.
“Harus vaksinasi 2 kali dan tes antigen 1x24 jam,” kata Budi Karya dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Menhub ingatkan soal pengecekan bus pariwisata jelang libur akhir tahun
Saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Penanganan Natal dan Tahun Baru bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan para pemangku kepentingan, di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (16/12), Menhub mengungkapkan, ada dua hal penting yang menjadi perhatian dalam penanganan mobilitas di Jawa Barat.
Yang pertama yaitu, Jawa Barat menjadi daerah yang banyak dikunjungi. Kedua, Jawa Barat menjadi daerah yang paling banyak dilintasi masyarakat dari berbagai daerah.
Oleh karena itu, Ia meminta kepada TNI/Polri untuk melakukan pengawasan dan pemantauan secara intensif.
Menhub ingatkan Pemda di Jabar agar kegiatan masyarakat patuhi ketentuan
Kamis, 16 Desember 2021 21:39 WIB