"Ada tiga tempat Cikampek, Pejagan, Puncak dan sekitar Garut itu selalu menjadi topik nasional, oleh karenanya saya mohon kepada Gubernur Jawa Barat, Pangdam 3 Siliwangi, dan Kapolda Jawa Barat, untuk menangani secara intensif," ujarnya.
Baca juga: Menhub sebut Jawa Barat punya 2 beban protokol kesehatan di akhir tahun
Selain itu, Menhub juga menginstruksikan Ditjen Perhubungan Darat berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat, untuk melakukan ramp check atau uji kelaikan kendaraan-kendaraan bus-bus pariwisata dan penerapan pembatasan kapasitas penumpang.
Lanjut dia, Kemenhub saat ini masih dalam proses penerbitan Surat Edaran mengenai Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri di semua moda transportasi pada periode Nataru, merujuk pada Instruksi Mendagri No.66 dan SE Addendum Satgas Covid-19 No. 24 tahun 2021.
Selain mengatur prokes terhadap penumpang, juga diatur prokes untuk para personel/awak transportasinya.
Selain melakukan ramp check terhadap kelaikan armada transportasi, sejumlah upaya lain yang disiapkan Kemenhub dalam rangka pengendalian transportasi di masa libur yaitu pengecekan kesehatan para awak transportasi; membentuk Posko Bersama untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara komprehensif; serta menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.
Menhub ingatkan Pemda di Jabar agar kegiatan masyarakat patuhi ketentuan
Kamis, 16 Desember 2021 21:39 WIB