Indonesia menargetkan pengurangan sampah laut hingga 70 persen pada 2025 sebagaimana target yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Baca juga: Menteri LHK ajak masyarakat jaga kebersihan laut
Setidaknya ada lima Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk mewujudkan target tersebut, antara lain gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran pemangku kepentingan; pengelolaan sampah di darat; pengelolaan sampah di wilayah pesisir dan laut; mekanisme pendanaan, penguatan kelembagaan, pengawasan dan regulasi; serta penelitian dan pengembangan.
"Kita saat ini baru di sisi hulu, soal bagaimana menangani sampah. Tetapi kita lupa bahwa kita lupa sampah yang datang jauh lebih besar. Ibarat bak mandi, kita hanya kosongkan dengan gayung kecil, tapi airnya tetap masuk dengan jumlah lebih besar. Tetap saja sampahnya meluber. Maka selain menangani dan mengurangi juga harus menutup sumber sampah yang masuk ke laut," katanya.
Kepala Sub Bidang Barang dan Kemasan Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ujang Solihin Sidik mengatakan berdasarkan total sampah laut Indonesia mencapai hampir 1,2 juta ton per tahun.
Namun, angka Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut di lapangan mencatat jumlahnya maksimal mencapai 500an ribu ton.
"Ini masih banyak juga. Tapi dari 2018 hingga 2020, sudah terjadi penurunan 15,3 persen sampah laut dari hasil hitungan dan simulasi yang dilakukan tim pelaksana dari 56 aktivitas rencana aksi yang ada di Perpres 83/2018. Targetnya masih panjang," kata Ujang.
Baca juga: 80 Persen Sampah Laut Dari Darat
Kebocoran sampah ke laut turun 15 persen sepanjang 2018-2020
Selasa, 14 Desember 2021 13:06 WIB