Ciawi, Bogor (ANTARA) - Lima Polres di wilayah Puncak Raya, Jawa Barat, menetapkan 25 titik (check point) pemeriksaan sertifikat vaksinasi COVID-19 selama peringatan Natal dan Tahun Baru 2022.
"Rinciannya 10 titik di Kabupaten Bogor, enam titik di Kota Bogor, tiga titik di Kabupaten Sukabumi, dua titik di Kota Sukabumi, dan empat titik di Kabupaten Cianjur," kata Kapolres Bogor, AKBP Harun usai rapat koordinasi dengan empat kapolres lain di Pos Polisi Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Kamis.
Empat kapolres lainnya yaitu dari Polresta Bogor, Polres Sukabumi, Polresta Sukabumi, dan Polres Cianjur. Rapat koordinasi tersebut dilakukan khusus mengantisipasi kepadatan serta kerumunan di Jalur Puncak selama peringatan Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Jalur Puncak Bogor berlakukan aturan kendaraan berplat nomor ganjil-genap
Ia menyebutkan bahwa dari rapat tersebut disepakati dengan beberapa skenario rekayasa lalu lintas, seperti sistem ganjil-genap, "contra flow" atau lawan arus, hingga buka-tutup jalur.
"Filter awal ganjil-genap itu di jalan tol. Nanti kita lihat kondisi jalan ini 'crowded' atau bagaimana, nanti akan kita gunakan rekayasa lantas. Bisa pengalihan, bisa juga sesuai dengan kapasitas dan lain-lain. Bukan penutupan tetapi pengalihan arus," kata Harun.
Sementara, Kapolresta Bogor, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa selain mengantisipasi terjadinya kerumunan, Kepolisian juga berupaya memastikan setiap orang yang berpergian sudah divaksin COVID.
"Kami akan memastikan bahwa setiap orang yang bepergian di saat Nataru (Natal dan Tahun Baru) itu sudah divaksin. Sehingga, akan dibangun sebanyak 25 posko protokol kesehatan," katanya.