Cibinong, Bogor (ANTARA) - Polres Bogor melakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil-genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama peringatan Natal dan Tahun Baru 2022 meski pemerintah batal menerapkan PPKM level tiga serentak di seluruh wilayah.
"Masih kita koordinasikan dengan pusat, namun kita antisipasi tetap seperti biasanya kita lakukan gage (ganjil-genap) seperti biasa," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Selasa.
Baca juga: Puncak Bogor tetap padat meskipun pengendara patuhi ganjil-genap
Polres Bogor bersama Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor akan memberlakukan ganjil-genap di Kawasan Puncak seperti setiap akhir pekan yang sudah dilakukan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Sedikitnya ada delapan titik pemeriksaan saat pelaksanaan sistem ganjil-genap, yaitu Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.
"Mungkin kita tambahkan pos-pos pengamanan terkait Nataru (Natal dan Tahun Baru) ini. Kita lihat dari atas dulu peraturannya bagaimana, kemudian nanti kita selaraskan," kata Harun.
Jalur Puncak Bogor berlakukan aturan kendaraan berplat nomor ganjil-genap
Selasa, 7 Desember 2021 20:13 WIB