Cibinong, Bogor (ANTARA) - Polres Bogor melakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil-genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama peringatan Natal dan Tahun Baru 2022 meski pemerintah batal menerapkan PPKM level tiga serentak di seluruh wilayah.
"Masih kita koordinasikan dengan pusat, namun kita antisipasi tetap seperti biasanya kita lakukan gage (ganjil-genap) seperti biasa," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Selasa.
Baca juga: Puncak Bogor tetap padat meskipun pengendara patuhi ganjil-genap
Polres Bogor bersama Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor akan memberlakukan ganjil-genap di Kawasan Puncak seperti setiap akhir pekan yang sudah dilakukan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Sedikitnya ada delapan titik pemeriksaan saat pelaksanaan sistem ganjil-genap, yaitu Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.
"Mungkin kita tambahkan pos-pos pengamanan terkait Nataru (Natal dan Tahun Baru) ini. Kita lihat dari atas dulu peraturannya bagaimana, kemudian nanti kita selaraskan," kata Harun.
Menurut Harun, ganjil-genap cukup ampuh untuk mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Puncak, terlebih Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga akan menerapkan ganjil-genap di sejumlah ruas tol.
Baca juga: Polres Cianjur masih terapkan sistem ganjil genap di jalur Puncak
Beberapa tol yang diberlakukan sistem ganjil-genap seperti Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong-Sukabumi (Bocimi), Tol Cikampek-Palimanan-Kanci dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Rencananya, kebijakan serupa juga diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, serta di tempat-tempat wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Ya itu kita ikuti. Kita di Bogor juga akan tambah beberapa pos sekat, terutama di jalan-jalan alternatif menuju kawasan wisata khususnya yang menuju Puncak," kata Harun.
Baca juga: Polisi berlakukan kombinasi ganjil genap dan satu arah atasi kepadatan di Jalur Puncak
Jalur Puncak Bogor berlakukan aturan kendaraan berplat nomor ganjil-genap
Selasa, 7 Desember 2021 20:13 WIB