Bandung (ANTARA) - Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan prihatin atas adanya kasus tindakan asusila yang dilakukan oknum guru terhadap 12 orang santriwati di sebuah pondok pesantren yang ada di Kota Bandung.
Menurutnya perbuatan oknum guru yang berinisial HW (36) itu sangat tidak terpuji. Ia pun berharap proses peradilan memberikan keputusan seadil-adilnya.
"Saya sempat syok mendengar kabar itu. Semoga majelis hakim bisa memberikan putusan yang memberi rasa keadilan bagi para korban pemerkosaan dan keluarga," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Baca juga: Kejati Jabar: Guru perkosa 12 santri Bandung diancam 20 tahun penjara
Menurutnya seorang guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya, terlebih lagi seorang guru agama.
"Guru agama juga harus bertugas menjaga moral bukan malah merusaknya," katanya lagi.
Adapun HW yang kini berstatus sebagai terdakwa karena telah memasuki proses peradilan terancam hukuman 20 tahun penjara. Kejaksaan menyebut HW telah melakukan aksi tersebut sejak tahun 2016 hingga awal 2021. Dia juga merupakan guru sekaligus pemilik salah satu pondok pesantren yang ada di Kota Bandung.