Bandung (ANTARA) - Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) memilih secara aklamasi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat sebagai Ketua Umum DPP PA GMNI masa bakti 2021—2026.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, penetapan itu berlangsung dalam Rapat Pleno VII Kongres IV PA GMNI di Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/12).
"Kami menetapkan Prof. Arief Hidayat sebagai Ketua Umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," kata Ketua Sidang Kongres IV PA GMNI James Sumendap.
Baca juga: PA GMNI apresiasi Presiden Jokowi antisipasi ideologi transnasional
Selanjutnya, rangkaian acara beralih pada penyerahan dokumen keputusan kongres dari James Sumendap kepada Arief Hidayat.
"Dengan ini, saya menerima amanat, disaksikan seluruh peserta Kongres IV PA GMNI. Terima kasih, semoga Tuhan melindungi dan mempererat persaudaraan kita dalam wadah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," ucap Arief saat menerima dokumen.
Setelah itu, dia menyampaikan pidato pertama sebagai Ketua Umum DPP PA GMNI. Arief mengajak anggota PA GMNI untuk menjadi kader yang menyemai, mengawal, dan menjaga tegaknya ideologi serta dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila.
Hakim MK Arief Hidayat terpilih sebagai Ketua Umum baru DPP PA GMNI
Rabu, 8 Desember 2021 12:31 WIB