Depok (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat, memastikan pembagian rapor bergeser menjadi tanggal 7 Januari 2022 dan libur sekolah semester satu pada 10-21 Januari 2022.
Kepala Disdik, Wijayanto mengatakan di Depok, Rabu, keputusan tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Baca juga: Pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan di seluruh Depok
Selain itu Surat Edaran (SE) Sesjen Kemendikbudristek Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
"Keputusan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Depok," ujarnya.