Setelah ditangkap, salah satu tersangka yakni MR mengaku telah melakukan aktivasi aplikasi koperasi simpan pinjam tersebut dengan mengatasnamakan anggota koperasi.
Baca juga: Polda Jabar: Di sejumlah titik pemeriksaan akhir tahun disiapkan gerai vaksinasi
Dalam aksinya, MR dibantu oleh MF yang merupakan narapidana dan tengah mendekam di Lapas Serong, Banyuasin. MF juga berperan melakukan pencurian data dan pembobolan dana nasabah koperasi.
"Dia (MF) di dalam bekerja sama dengan yang di luar yang berhasil kami tangkap," katanya pula.
Sejauh ini, pihak kepolisian, kata dia, masih melakukan pendalaman hingga penyidikan guna menentukan pasal yang bakal disangkakan kepada dua pelaku tersebut.
Baca juga: Polda Jabar imbau warga aktifkan tamu wajib lapor antisipasi teroris
Pembobol uang koperasi dan curi identitas ditangkap Polda Jabar
Kamis, 2 Desember 2021 21:09 WIB