Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) membekuk pelaku yang membobol uang dari sebuah koperasi dan memperjualbelikan identitas nasabah hingga meraup uang miliaran rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan dalam kasus tersebut ada dua orang yang ditangkap, yakni berinisial MR dan MF. Adapun koperasi yang menjadi korban yakni koperasi berinisial SMS.
Baca juga: Polda Jawa Barat bantu pemulihan trauma korban banjir bandang Garut
"Kerugian ditaksir hingga miliaran rupiah, dan yang baru berhasil didatakan Rp316 juta dari satu laporan polisi," kata Arief, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis.
Menurutnya kasus tersebut terungkap bermula dari adanya laporan kepolisian. Dari laporan tersebut, selanjutnya polisi melakukan sejumlah penyelidikan lalu menemukan adanya praktik penjualan data anggota koperasi atau nasabah.
"Kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan didapatkan alamat yang diduga tersangka di Palembang, Sumatera Selatan," katanya lagi.