Cibinong, Bogor (ANTARA) - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat mengesahkan APBD Tahun 2022 senilai Rp7,76 triliun melalui rapat paripurna pada Selasa malam, 30 November 2021.
"Kanaikannya pertama dari pajak penerangan jalan, PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan), BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan), karena ada relaksasi pajak itu," kata Bupati Bogor Ade Yasin, di Cibinong, Bogor, Rabu.
Pasalnya, terdapat kenaikan target belanja dari rancangan semula yang hanya Rp6,9 triliun dalam nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.
Baca juga: Reuni 212 batal di Az-Zikra, personel Polres Bogor tetap disiagakan
Kemudian, target pendapatan ditetapkan sebesar Rp7,194 triliun, juga mengalami kenaikan 16,63 persen atau Rp1,53 triliun dari rancangan awal Rp6,144 triliun. Adapun defisit ditutup dari pembiayaan neto yang ditargetkan sebesar Rp627,26 miliar.
Ade Yasin menerangkan, target pendapatan senilai Rp7,194 triliun bersumber dari target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,146 triliun, dan target pendapatan dari dana transfer senilai Rp4,3 triliun.
"Target PAD kami proporsinya sebesar 44 persen dari total target pendapatan daerah," ujarnya.
Adapun target belanja daerah sebesar Rp7,776 triliun sudah mencakup alokasi belanja untuk fungsi pendidikan sebesar 26,55 persen, alokasi belanja sektor kesehatan 17,73 persen untuk penanganan COVID-19 dan stunting.