Purwakarta (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan mengantisipasi kemungkinan terjadi lonjakan kasus COVID-19 pada libur Natal dan tahun baru.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana di Purwakarta, Rabu, mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar kota pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Baca juga: Bupati Purwakarta tidak ingin sekolah jadi klaster penyebaran COVID-19
Menurut dia, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan instruksi tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Levelisasi status PPKM juga masih diterapkan secara nasional untuk membatasi sejumlah kegiatan warga.
"Tentu kita harus betul-betul waspada, apabila berpergian tidak begitu urgen, masyarakat Purwakarta lebih baik tetap di Purwakarta saja, karena saat ini bukan tidak mungkin di beberapa daerah mengalami peningkatan kasus," katanya.