Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalokasikan dana sebesar Rp100 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk penanganan pandemi COVID-19.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam mengatakan alokasi anggaran itu diambil dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2022 yang baru saja ditetapkan sebesar Rp6,39 triliun.
Baca juga: Komite Penanganan COVID-19 Bekasi imbau warga tetap disiplin prokes
"Penanganan COVID-19 kami anggarkan sebesar Rp100 miliar dari APBD tahun depan," katanya di Cikarang, Rabu.
Pembiayaan penanganan COVID-19, kata dia, dimasukkan ke dalam mata anggaran belanja tak terduga (BTT) termasuk pemberian bantuan sosial dan penanggulangan bencana.