Saeful menyebut di setiap perangkat daerah juga telah dialokasikan anggaran penanganan pandemi berdasarkan kegiatannya sehingga penggunaan anggaran BTT baru akan dicairkan sesuai dengan urgensi.
Baca juga: Pemkab Bekasi terapkan PPKM level 1
"Di dinas-dinas juga ada anggarannya. Jadi kalau semisal kasus naik dan anggaran kurang, baru akan diambil dari BTT," katanya.
Apabila lonjakan kasus terjadi secara signifikan dan anggaran BTT tidak mencukupi, pemerintah daerah akan melakukan skema pengalihan anggaran.
"Paling nanti ada proses refocusing kalau BTT kurang, tapi harus ada edaran dari Kemendagri dulu untuk melakukan refocusing penanggulangan COVID-19, sama seperti di tahun sebelumnya," kata dia.
Baca juga: Pemkab Bekasi siagakan isolasi terpusat antisipasi gelombang tiga COVID-19