(2) Memasukkan unsur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ke dalam rencana pembelajaran sebagai respons atas tuntutan pembelajaran pada abad 21, sehingga pembelajaran yang dirancang, tidak sebatas tatap muka langsung seperti dalam pembelajaran konvesional, tetapi bisa menggunakan pembelajaran digital/e-learning atau pembelajaran campuran (blended learning):
(3) Merancang instrumen evaluasi proses dan hasil belajar berbasis keterampilan berpikir tingkat tinggi;
(4) Melaksanakan pembelajaran berbasis KBTT dengan menggunakan pendekatan/model/strategi yang telah dirancang dalam rencana tertulis/RPP;
(5) Mengevaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan menggunakan instrumen yang sesuai untuk mengukur KBTT seperti yang telah dirancang dalam rencana tertulis/RPP.
Dalam rangka mendukung program peningkatan mutu pendidikan yang sedang gencar digelorakan oleh pemerintah, guru ekonomi seyogyanya meningkatkan kualitas\proses dan hasil pembelajaran peserta didik di sekolah yang menjadi tanggungjawabnya, khususnya terkait dengan pembelajaran berbasis KBTT.
*) Guru Besar UPI Bidang Ilmu Pendidikan Ekonomi
(Artikel diambil dari pidato saat pengukuhan guru besar Universitas Pendidikan Indonesia, 23 November 2021 di Gedung Achmad Sanusi UPI Bandung)