Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, akan memperketat pengawasan warga luar daerah yang berkunjung ke Kota Udang, terutama di akhir pekan dan akhir tahun 2021.
"Pengawasan diperketat. Di akhir pekan kami melakukan pengecekan pengendara luar daerah yang akan masuk ke Kota Cirebon," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Selasa.
Agus mengatakan bahwa pengetatan terhadap pengendara luar daerah guna memastikan semua sudah menaati aturan dari pemerintah pusat.
Petugas akan mengecek semua pengemudi dan penumpang kendaraan berpelat luar daerah apakah mereka sudah menjalani vaksinasi dengan bukti sertifikasi vaksin.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan tes antigen secara acak terhadap pengendara yang berasal dari luar daerah untuk meminimalkan penyebaran COVID-19.
"Kami tidak lagi mendirikan posko penyekatan, tetapi ada beberapa tempat jadi titik pemeriksaan kartu vaksin," tuturnya.
Ketika memasuki libur akhir tahun, pihaknya akan lebih memperketat lagi dengan cara melakukan operasi yustisi terhadap masyarakat.
Operasi yustisi ini menyasar warga yang tidak mengenakan masker dan pelaku usaha tidak menerapkan aturan.
"Semua itu upaya untuk menekan laju penularan COVID-19. Kami juga terus gencar melakukan vaksinasi COVID-19," katanya.
Baca juga: DLH Kabupaten Cirebon pastikan alih fungsi lahan masih terkendali
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 lansia di Kota Cirebon mencapai 60 persen
Pemkot Cirebon perketat pengawasan warga luar daerah pada akhir pekan
Rabu, 10 November 2021 6:15 WIB