Majalengka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, memberikan pelatihan keterampilan wirausaha bagi anggota yang akan memasuki masa purna tugas, dan ini dilakukan untuk membekali mereka setelah tidak lagi bertugas.
"Pelatihan wirausaha ini diberikan kepada anggota maupun aparatur sipil negara (ASN) Polri yang akan memasuki masa pensiun," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Senin.
Edwin mengatakan pelatihan wirausaha bagi anggota yang akan purna tugas itu bertujuan memberikan bekal kepada mereka, agar setelah pensiun nanti bisa membuka peluang usaha.
Menurutnya pemberian materi pelatihan wirausaha itu akan diadakan praktik lapangan di antaranya, praktik home industri, peternakan, pertanian, dan perikanan.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan dari tanggal 18 sampai 20 Oktober 2021, diharapkan anggota yang akan purna tugas bisa mengikuti dengan sebaik-baiknya, dan dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatkan selama pelatihan.
"Mudah-mudahan pada pelaksanaan kegiatan diberikan kelancaran serta bermanfaat bagi seluruh peserta pelatihan," tuturnya.
Sementara Ketua Tim Pelatihan Wirausaha Dadan Ramdani mengatakan menjelang purna tugas anggota harus menyiapkan rencana ke depan akan digunakan untuk apa, agar setelah pensiun nanti masih bisa menghasilkan.
"Sebagai anggota Polri bahwa pensiun itu sudah pasti, sehingga kita semua akan mengalami yang namanya pensiun. Namun setelah pensiun arah kita akan ke mana apakah mau usaha atau bertani itu harus dipikirkan," katanya.
Ia menambahkan ketika para anggota yang akan purna tugas memilih wirausaha, maka harus disiapkan dengan matang, karena itu membutuhkan proses.
"Untuk itu selama pelatihan mohon diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya apa yang disampaikan oleh pemateri," ujarnya.
Baca juga: Majalengka percepat vaksinasi untuk capai target
Baca juga: Dedi Mulyadi: Usut tuntas bentrokan di lahan pabrik gula Majalengka
Polisi Majalengka masuk masa purna tugas diberikan pelatihan ketrampilan wirausaha
Senin, 18 Oktober 2021 23:28 WIB