ANTARAJAWABARAT.com, 20/6 - Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong untuk dilakukan revisi UU Nomor 39 Tahun 2004 terkait penyelesaian masalah perlindungan tenaga kerja Indonesia, khususnya tenaga kerja wanita di luar negeri.
"Yang kita dorong ialah revisi UU Nomor 39 Tahun 2004. Ini sangat penting, kalau undang-undang itu tidak direvisi maka tenaga kerja di luar negeri tidak maksimal," kata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar, ketika dimintai tanggapannya tentang adanya TKI yang dihukum pancung, Ruhyati, di Kota Bandung, Senin.
Menurutnya, dalam UU tersebut tidak dijelaskan secara detail tentang perlindungan hukum terhadap para TKI, khususnya tenaga kerja wanita yang bekerja di luar negeri.
"Karena di dalam UU itu perlindungannya hanya disebut 9 pasal, lebih kepada masalah penempatan. Soal perempuan juga hanya satu kata bahwa perempuan hamil tidak boleh jadi TKI," kata Linda.
Ia mengatakan, dalam permasalahan pengiriman dan perlindungan TKW ke luar negeri, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), ada di dalam tim bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Posisi kita ada di dalam tim bersama kementerian terkait seperti Kemenlu dan Kemenakertras. Tapi posisi utama dalam masalah TKW di luar negeri ada di tangan Kemenakertras," kata Linda Gumelar.
Secara pribadi, kata Linda, pihaknya mengaku terkejut dengan adanya salah satu pahlawan devisi Indonesia yang dihukum pancung di Arab Saudi.
"Jadi memang prosesnya kita sangat terkejut dan kita sudah melakukan protes melalui Pak Menlu," kata Linda.
Pihaknya berharap, dengan adanya kejadian Ruhyati, diplomasi antara negara Indonesia dengan Arab Saudi bisa lebih diperkuat.
"Dan saya berharap bahwa sebelum ini sudah ada komitmen dengan pemerintah Arab Saudi dan tentu dengan adanya kasus ini perlu diperkuat lagi, sehingga dengan diplomasi yang baik perlindungan yang baik diharapkan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia bisa lebih ditingkatkan," kata Linda Gumelar.
LINDUNGI TKI MENTERI PPPA DORONG REVISI UU TKI
Senin, 20 Juni 2011 13:41 WIB