Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan pertemuan dengan perwakilan 57 mantan Pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk membahas tindak lanjut rencana perekrutan sebagai ASN Polri.
"Jadi hari ini Senin sekitar jam 15.15 WIB tadi ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri antara Polri yang diwakili oleh AS SDM, Kadiv Hukum, Koordinator Staf Ahli (Korsalih) dan Kadiv Humas, dan juga perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang," kata Argo di Gedung Divisi Humas Jakarta Selatan, Senin malam.
Kesembilan orang mantan pegawai KPK yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya, Farid, Chandra, Feri, Giri dan sebagainya.
Argo menjelaskan, pertemuan yang berlangsung di ruangan As SDM Polri membahas, mendiskusikan dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh mantan pegawai KPK tersebut.
"Intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini dan nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," kata Argo.
Argo menambahkan, akan ada pertemuan lagi untuk mengkomunikasikan mekanisme perekrutan 57 mantan Pegawai KPK tidak lulus TWK.
Tidak hanya itu, lanjut Argo, pertemuan tersebut juga akan melibatkan ahli. Diharapkan dengan pertemuan-pertemuan tersebut cepat menghasilkan keputusan untuk rekrutmen 57 mantan Pegawai KPK tidak lulus TWK.
Ahli tersebut, menurut Argo, merupakan ahli-ahli independen yang memahami berkaitan dengan regulasi yang akan dibuat Polri dalam merekrut mantan Pegawai KPK yang tidak lulus TWK.
"Nanti kami bertahap kami akan berkomunikasi kembali, pertemuan lagi dan kami melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," terang Argo.
Saat tanya bagaimana respon perwakilan KPK yang hadir atas rencana Kapolri merekrut 57 mantan Pegawai KPK tidak lulus TWK, Argo mengatakan responnya positif.
"Dari sembilan orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan Bapak Kapolri," kata Argo.
Baca juga: Polri rencanakan undang 57 mantan pegawai KPK tak lulus TWK bahas rekrutmen
Baca juga: Mekanisme perekrutan 57 mantan pegawai KPK sedang diproses, kata Karopenmas