Depok (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Wijayanto mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan menetapkan aturan yang harus dipatuhi oleh setiap satuan pendidikan saat melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada 4 Oktober 2021.
"Mulai dari menjaga jarak orang duduk dan berdiri atau mengantre paling sedikit 1,5 meter dan memberikan tanda pembatas jaga jarak," kata Wijayanto usai meninjau simulasi PTM terbatas di SMP Negeri 2 Kota Depok, Rabu.
Selanjutnya, adanya kecukupan ruang terbuka dan saluran udara di dalam ruangan dipastikan memiliki sirkulasi yang baik. Lalu, orang tua/wali peserta didik dapat memilih PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran daring bagi anaknya dengan menandatangani surat pernyataan.
"Satuan pendidikan harus menyelenggarakan sekolah atau belajar daring bagi siswa yang tidak diizinkan atau tidak dapat belajar tatap muka," ujarnya.
Sekolah juga wajib melaporkan kebijakan PTM terbatas pada laman http://sekolah.data/kemendikbud.go.id/kesiapanbelajar/kebijakan/kabkota termasuk melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi PTM terbatas pada laman http://sekolah.data.kemendikbud.go.id/kesiapanbelajar/.
"Jaga jarak paling sedikit 1,5 meter dan jumlah siswa maksimal 20 siswa per kelas. Untuk PAUD paling banyak 10 siswa per kelas," katanya.
Dia menambahkan PTM terbatas dilaksanakan hanya dua hari per minggu dengan durasi maksimal dua jam per pertemuan. Siswa diwajibkan memakai masker bedah dua lapis atau masker bedah satu lapis dan masker kain, serta menerapkan etika batuk/bersin.
"Lalu, memberikan pengumuman di seluruh area satuan pendidikan secara berulang terkait penerapan protokol kesehatan. Terakhir, menggunakan alat belajar pribadi, dilarang pinjam meminjam peralatan belajar," ujarnya.
Kota Depok mulai melaksanakan simulasi PMT terbatas di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Simulasi telah diadakan selama dua hari yaitu 28-29 September 2021.
Baca juga: Depok siapkan Perwal untuk pelaksanaan PTM terbatas
Baca juga: Pemkot Depok laksanakan pembelajaran tatap muka mulai September
Baca juga: Pemkot Depok pastikan tak menggelar PTM di sekolah