Cibinong, Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor Ade Yasin mulai mengizinkan tempat wisata konservasi satwa seperti Taman Safari Indonesia untuk beroperasi pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 24-30 Agustus 2021.
"Untuk safari journey, kami izinkan tetapi untuk wahana rekreasi lain tidak kami izinkan. Kalau melihat satwa dari dalam mobil boleh tetapi tidak boleh ada interaksi antarpengunjung," katanya di Cibinong, Bogor, Rabu (25/8).
Menurut dia, lembaga konservasi satwa yang sudah berkomunikasi langsung dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor yaitu Taman Safari Indonesia (TSI). Ia menyebutkan bahwa pihak TSI membutuhkan pemasukan untuk pembiayaan pakan satwa.
"Taman Safari bisa dikatakan konservasi. Hewan juga butuh pakan dan mereka sekitar 1,5 bulan tidak ada pemasukan sementara beban operasionalnya cukup tinggi. Maka kami izinkan beroperasi dengan pembatasan," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Beberapa pembatasan yang diberlakukan yakni, TSI hanya boleh menerima kunjungan wisatawan 50 persen dari kapasitas dan pengunjung tidak diizinkan untuk turun dari mobil.
Ade Yasin mengatakan, kebijakan mengenai pelonggaran pada PPKM itu sesuai ketentuan dari pemerintah pusat setelah penurunan status wilayah aglomerasi dari level 4 ke level 3.
Sementara, General Manager TSI Bogor Emeraldo Parengkuan menyebutkan bahwa Taman Safari mulai dibuka untuk umum pada Rabu (25/8), meski jumlah pengunjungnya masih terbilang minim.
"Iya mulai hari ini (beroperasi). Masih sedikit sih (jumlah pengunjung), kita juga belum mau promo besar," kata Aldo.
Baca juga: Bupati Bogor terbitkan aturan pelaksanaan kompetisi Liga 1 di Stadion Pakansari
Baca juga: Komunitas Wanita Tani dukung program Bupati Bogor "Green and Clean"
Bupati Bogor izinkan tempat wisata Taman Safari beroperasi
Rabu, 25 Agustus 2021 23:25 WIB