Cianjur, 3/2 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jabar, melalui Kantor Lingkungan Hidup, mulai mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok.
Meskipun peraturan tersebut, belum diperdakan, namun bagi masyarakat Cianjur yang berstatus perokok pasif, dapat sedikit bernafas lega, kata Staf Kantor Lingkungan Hidup, Agus M, Kamis.
Dia mengungkapkan, tujuan dari rencana pemberlakukan kebijakan tersebut adalah untuk mengurangi angka kematian yang dinilai cukup tinggi akibat rokok.
Diberlakukannya hal tersebut, kata dia, bertujuan untuk menurunkan angka perokok dan mencegah perokok pemula serta mewujudkan generasi muda yang sehat.
"Kami ingin menciptakan Cianjur, bersih, sehat bebas dari asap rokok. Serta mencegah bertambahnya perokok pemula di wilayah ini," katanya.
Namun, rencana penerapan perbup tersebut, ungkap dia, masih harus menunggu pengesahan peraturan daerah (perda). Pasalnya, hingga saat ini, penyusunan perda masih dalam tahap pembahasan.
"Mungkin, kebijakan ini bisa direalisasikan dua tahun mendatang ketengah-tengah masyarakat Cianjur. Namun jauh hari kami telah mensosialisasikannya," ujarnya.
Sedangkan tempat-tempat yang terlarang nantinya dan bebas asap rokok, seperti tempat pelayanan kesehatan, tempat kegiatan belajar mengajar, tempat bermain anak-anak.
Bahkan tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, pusat perbelanjaan, pasar, stasiun kereta api, terminal, juga akan menjadi bagian dari kawasan bebas asap rokok.
"Tidak tertutup kemungkinan tempat-tempat yang bersifat umum. Dalam penerapannya nanti, tempat yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa asap rokok wajib dilengkapi dengan penandaan atau petunjuk," tandasnya.
Sementara itu, puluhan warga perokok pasif, menyambut baik rencana tersebut. Namun mereka ragu perda tersebut dapat berjalan dengan baik.
"Sebagai orang yang tidak merokok saya mendukung rencana tersebut. Namun pemerintah harus tegas dan lokasi yang bersifat untuk umum harus menyediakan ruangan khusus perokok," kata Isfan (28) pegawai swasta yang mengaku tidak merokok sejak kecil.
Fikri
LARANGAN MEROKOK MULAI DISOSIALISASIKAN DI CIANJUR
Jumat, 4 Februari 2011 9:16 WIB