Cirebon (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, AKBP Imron Ermawan mengatakan pada hari Jumat (13/8) akan melakukan uji coba rekayasa arus lalu lintas ganjil-genap di delapan ruas jalan protokol, untuk mengurangi mobilitas warga.
"Mulai besok (Jumat, 13/8) kami uji coba ganjil genap di delapan ruas jalan," kata Imron, di Cirebon, Kamis.
Imron mengatakan penerapan kebijakan ganjil genap juga telah disepakati Polres Cirebon Kota, Pemkot Cirebon, Kodim 0614/Kota Cirebon, dan lainnya.
Saat ini, lanjut Imron, pihaknya juga sedang menyiapkan sarana dan prasarana pendukung sistem ganjil genap tersebut.
Nantinya, kata Imron, personel gabungan dari Dishub, Polres Cirebon Kota, Kodim 0614/Kota Cirebon juga akan disiagakan di ruas jalan protokol yang diterapkan sistem ganjil genap.
"Kami menerapkan rekayasa arus lalu lintas untuk mengurangi mobilitas masyarakat," ujarnya pula.
Imron menambahkan aturan ganjil genap itu menggunakan dua digit terakhir yang tertera pada pelat kendaraan bermotor masyarakat.
Dua angka tersebut dijumlahkan dan hasilnya menjadi penentu apakah kendaraan itu termasuk ganjil atau genap. Nantinya, jika tanggal ganjil, maka kendaraan berkategori genap dilarang melintasi ruas jalan yang ditetapkan.
"Kalau tanggal genap kendaraan yang kategori pelat nomornya ganjil dilarang melintasi jalan-jalan yang ditentukan," katanya pula.
Baca juga: Ganjil-genap Cirebon upaya jaga penurunan kasus COVID-19, kata Sekda
Baca juga: Pemkot Cirebon berlakukan ganjil genap kendaraan mulai Senin
Uji coba ganjil-genap Kota Cirebon dilakukan Jumat
Kamis, 12 Agustus 2021 16:01 WIB