Tasikmalaya, 12/1 (ANTARA) - Seorang ibu muda korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) warga Kampung/Kelurahan Awipari, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami luka di kepala dan muka serta diancam dibunuh suaminya lapor Polisi Sektor setempat.
Kanit Reskrim, Polsek Cibeureum, Aipda Lili Suharli kepada wartawan, Rabu, mengatakan korban Astri Herviani (22) sebelumnya sempat disekap oleh suaminya, Heri (30) yang sekarang masih dalam pengejaran kepolisian.
"Suami korban yang dilaporkan masih dalam pengejaran kami, karena saat akan kami tangkap dia sudah melarikan diri," kata Lili.
Berdasarkan hasil visum di Rumah Sakit Umum Daerah Tasikmalaya, kata Lili, korban mengalami luka dikepala bagian atas akibat pukulan benda keras yang berdasarkan pengakuan korban dipukul oleh asbak bahan plastik hingga terbelah.
Selain itu korban mengalami luka memar dibagian mata kanan serta ada sayatan bekas benda tajam berupa pisau, berdasarkan pengakuan korban akibat tindakan suaminya yang mencoba menusukan pisau namun korban sempat menghindar.
"Jadi korban itu sudah tidak tahan dengan ulah suaminya yang sering mabuk, bahkan pernah mengancam akan membunuh jika tidak mau menuruti keinginannya," kata Lili menjelaskan.
Pihak kepolisian, kata Lili setelah korban memberikan laporan diminta untuk pulang ke rumahnya, sedangkan suaminya masih dalam pengejaran dan akan diproses sesuai hukum undang-undang KDRT.
Sementara itu berdasarkan pengakuan korban saat ditemui di rumahnya, Astri menjelaskan, laporan kepada pihak kepolisian sudah yang kedua kalinya, namun pada laporan pertama terpaksa mencabut kembali laporannya karena kasihan kepada suami.
"Laporan waktu itu sudah lama, laporannya saya cabut lagi, karena suami saya mengakui salah dan berjanji tidak akan menyiksa lagi," kata Astri yang memiliki satu anak buah dari perkawinan dengan Heri.
Sementara itu laporan yang kedua kalinya itu, Lili mengakui sudah tidak tahan lagi, apalagi beberapa kali sering disiksa tanpa sebab, bahkan mengancam akan dibunuh.
Ia menerangkan puncak kekesalannya hingga lapor polisi berawal ketika Senin (10/1) malam suaminya yang pulang bekerja sebagai supir angkutan kota dalam keadaan mabuk.
Tanpa sebab, suaminya langsung memarahi korban, bahkan korban dipukul dengan asbak kemudian disekap dalam kamar serta diancam akan dibunuh kalau melawan maupun melarikan diri dari rumah.
Ancaman dari suaminya itu, korban tidak bisa tidur dan menjaga anaknya bernama Aldi (7) karena takut dibunuh saat sedang tidur.
Keesokan harinya, Selasa (11/1) siang, korban yang semalam tidak tidur diajak suaminya untuk menenggak minuman keras dan diancam akan dibunuh jika tidak menuruti perintahnya.
"Suami saya ngajak minum, saya tidak mau, karena dipaksa dan diancam akhirnya saya terpaksa minum," katanya.
Setelah itu, korban diajak pergi ke Bandung tanpa menjelaskan maksud tujuannya, sementara anaknya diminta diam tinggal di rumah.
Akhirnya Astri dan suaminya pergi ke Bandung mengendarai sepeda motor bebek. Namun ketika melintasi kantor Polsek Cibeureum, jaket Astri dijatuhkan dan meminta suaminya untuk berhenti.
Dalam kesempatan itu, Astri langsung masuk ke kantor Polsek dan meminta bantuan kepada anggota yang sedang jaga dan menjelaskan telah disiksa oleh suaminya.
Anggota Polsek setempat langsung melakukan pengejaran, namun suami korban tersebut telah melarikan diri tanpa diketahui arahnya.
"Untungnya saya menjatuhkan jaket, karena sebelumnya saya tidak boleh keluar rumah. Saya harap Polisi menangkap suami saya, karena saya takut," kata Astri yang sekarang terpaksa tinggal di rumah kakak kandungnya yang masih satu Kecamatan.
Feri P
IBU MUDA KORBAN KDRT LAPOR POLISI
Rabu, 12 Januari 2011 17:09 WIB