Karawang (ANTARA) - Perwakilan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) meninjau kegiatan vaksinasi gotong-royong di PT Santos Jaya Abadi, Kawasan Industri Surya Cipta, Karawang Jawa Barat, Rabu.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Putu Juli Ardika, dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Rabu mengatakan penyelenggaraan vaksin industri pada tahap awal dilaksanakan pada 28-29 Juli 2021 di PT Santos Jaya Abadi.
Selanjutnya pada 30-31 Juli 2021, vaksinasi digelar di Kawasan Industri Jababeka, tepatnya di President University.
Sasaran dalam kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan Kemenperin bersama PT Santos Jaya Abadi (SJA) dan Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPPMI) itu sebanyak 2.000 karyawan PT SJA.
Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman menyampaikan apresiasi upaya Kemenperin dalam percepatan vaksinasi, terutama bagi sektor industri makanan dan minuman (mamin).
“Industri mamin termasuk sektor kritikal untuk menunjang kebutuhan hidup masyarakat, sehingga diperbolehkan beroperasi 100 persen. Karena itu jaminan vaksinasi pekerja menjadi satu keniscayaan untuk menjamin industri beroperasi dengan baik dan aman,” kata dia.
CEO PT Kapal Api Global Robin Setyono mengatakan, vaksinasi untuk karyawan sebelumnya telah dilakukan secara bertahap terhadap karyawan yang berada di Kapal Api Grup yang hingga kini telah mencapai 60 persen dari keseluruhan karyawan.
"Kami menyambut baik dan berterima kasih atas terselenggaranya program vaksinasi industri, yang juga diikuti oleh karyawan PT SJA. Selama pandemi ini, SJA selalu menerapkan protokol kesehatan. Semoga upaya ini dapat membawa kita bebas dari Covid-19 sekaligus membangkitkan perekonomian Indonesia,” ungkapnya.
Dikatakannya, Kapal Api Grup akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan seiring dengan perkembangan yang terjadi dan selalu berpedoman pada petunjuk-petunjuk yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Karawang meningkat akibat klaster industri
Baca juga: Bupati: 40 persen karyawan perusahaan di KIM Karawang positif COVID-19
Baca juga: Karawang tutup dua perusahaan pelanggar prokes