Karawang, Jabar (ANTARA) - Kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bertambah 12 orang sehingga totalnya menjadi sebanyak 1.509 kasus pada hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Minggu.
Sementara itu, sesuai dengan data Dinas Kesehatan Karawang, hingga kini jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 38.266 kasus. Jumlah kumulatif ini bertambah 235 dibandingkan sehari sebelumnya.
Untuk rincian dari jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi COVID-19 tersebut terjadi penambahan 12 orang yang meninggal akibat COVID-19, sehingga jumlahnya mencapai 1.509 kasus.
Begitu juga dengan pasien yang dinyatakan sembuh, jumlahnya bertambah 32.728 kasus atau bertambah 585 kasus.
Kemudian warga yang menjalani isolasi mandiri berkurang 362 menjadi 3.257 kasus dan pasien yang masih dirawat jumlahnya tetap 772 orang.
Sementara itu, Pemkab Karawang telah melakukan penyisiran terhadap warga yang isolasi mandiri di rumah. Mereka yang isolasi mandiri di rumah mendapat bantuan paket sembako.
Wakil Bupati Karawang Aep Saepuloh menyebutkan penyaluran paket sembako untuk warga yang isolasi mandiri itu sudah dimulai sejak beberapa hari lalu.
Di antaranya. kata Wabup, telah dilakukan di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Cikampek dan Klari.
Sebenarnya penyaluran bantuan paket sembako untuk warga yang isolasi mandiri itu sudah direncanakan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sejak 4 Juli 2021. Namun baru terealisasi pada Sabtu 24 Juli 2021.
Baca juga: Kejari Karawang tingkatkan status perkara dugaan korupsi di kampus Unsika
Baca juga: Bulog Karawang libatkan 30 mitra serap gabah petani