Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan bahwa sekitar 64 persen dari seluruh penduduk Provinsi Jawa Barat yang jumlahnya hampir 50 juta mendapat bantuan sosial dari pemerintah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan COVID-19.
"64 persen warga Jabar di-cover oleh bantuan sosial formal. Yang dulunya (cakupan bantuan) dari pemerintah pusat hanya 40-an persen, sekarang sudah 60-an persen," katanya saat menyampaikan keterangan pers secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis.
Ia mengatakan, pemerintah daerah akan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak PPKM yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat.
"Provinsi akan menyisir mereka-mereka yang terdampak PPKM tapi tidak terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau di data formal," katanya.
"Saya minta juga kepada rekan-rekan wartawan kalau menemukan ada kelompok masyarakat yang tidak terdaftar bansos formal, itu bisa kita bantu dari provinsi," ia menambahkan.
Gubernur ikut menyalurkan bantuan sembako dan tunai kepada warga yang terdampak PPKM pada Selasa (20/7) dan Rabu (21/7). Dia mengajak komunitas membantu menyalurkan bantuan kepada warga terdampak PPKM yang belum masuk ke dalam data pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar menyampaikan bahwa selama PPKM berlangsung pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyalurkan bantuan sosial melalui 13 pintu kepada warga Jawa Barat.
Pemerintah antara lain menyalurkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) reguler, program bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau program bantuan sembako reguler, dan program bantuan sosial tunai (BST).
Pemerintah juga memberikan bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat PKH dan keluarga penerima manfaat BST.
Selain itu ada program pemberian tambahan bantuan beras dari pemerintah kabupaten/kota dan penyaluran bantuan beras masing-masing lima kg per keluarga yang dilakukan menggunakan dana non-APBN dari Kantor Sekretariat Presiden.
Selanjutnya, ada penyaluran bantuan langsung tunai menggunakan Dana Desa, bantuan untuk pelaku usaha mikro, bantuan berupa diskon biaya listrik, bantuan dalam program Kartu Prakerja, dan bantuan kuota akses Internet.
Di samping itu, ada pemberian bantuan sosial dari pemerintah kabupaten dan kota di Kota Bandung, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Bogor.
Dodo mengatakan bahwa jumlah penerima ke-13 jenis bantuan dari pemerintah tersebut di wilayah Jawa Barat tercatat 10.129.949 keluarga penerima manfaat (KPM) dan 4.362.641 orang.
Ia menambahkan, jumlah penerima manfaat PKH dan BST di Jawa Barat bertambah. Jumlah keluarga penerima manfaat PKH bertambah dari 1.718.362 menjadi 1.813.956 keluarga dan penerima BST bertambah dari 1.957.321 menjadi 2.060.882 keluarga.
"Penambahan ini kemungkinan dari hasil usulan Pemda Provinsi maupun Pemda Kabupaten/Kota yang sudah masuk ke buffer stock data Kemensos sudah ber-NIK valid dan padan dengan Kemendagri," kata Dodo.
Ia menjelaskan, penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat berbeda dengan keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan sosial kepada warga terdampak pandemi COVID-19 yang belum masuk dalam DTKS.
Dinas Sosial sudah mengajukan 1.903.583 KRTS penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi penerima bantuan pemerintah pusat.
"Sebagian dari KRTS penerima bansos Jabar kemungkinan besar akan menerima BST atau PKH dari pemenuhan kuota Jabar. Dan semua KRTS sudah diusulkan ke kantor Sekpres untuk menerima bansos beras 5 kg dari Presiden yang disalurkan oleh TNI dan Polri," katanya.
Baca juga: Gubernur Jabar: Ribuan warga ajukan bantuan vitamin-obat untuk isoman
Baca juga: Pemprov Jabar salurkan bantuan obat dan vitamin bagi penderita COVID-19
Baca juga: PWI Peduli Jabar-BRI salurkan bantuan bagi warga terdampak pandemiCOVID-19