Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing dan melaksanakan kurban dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Mari kita rayakan sesuai situasi dan kondisi, yaitu situasi COVID-19, oleh sebab itu kita tidak melakukan kerumunan. Sebaiknya salat dilakukan di rumah masing-masing sebagaimana fatwa lembaga keagamaan. Penyembelihan kurban dilakukan dengan protokol kesehatan agar menjaga diri kita dan orang lain," kata Mahfud dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin.
Mahfud mengatakan hal itu menjelang pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijiriah, pada Selasa (20/7).
Imbauan ini dikeluarkan Menko Polhukam sebagai Koordinator Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Pandemi Virus Corona sebagaimana diatur dalam Inpres No. 6/2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan COVID-19.
Terkait hal ini Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada hari Minggu (18/7) telah bertemu MUI dan sejumlah ormas Islam dan sepakat imbau masyarakat bahwa pelaksanaan salat Idul Adha dilaksanakan di rumah, takbiran digelar secara virtual, dan penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan.
“Ritual menyembelih kurban ada aspek spiritual dalam rangka taqorrub, mendekat kepada Allah. Karena itu kalau kondisi membatasi kita berkerumun, mari kita taqorrub, berkurban untuk mendekat kepada Allah agar diberi bimbingan, diberi kesehatan, dan dihindari dari COVID," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Sebelumnya pada Jumat (16/7) Menko Polhukam telah bertemu dengan sejumlah tokoh agama secara daring.
Dalam pertemuan itu Menko mengajak lembaga-lembaga keagamaan dan tokoh agama berperan aktif bersama pemerintah dalam menangani pandemi.
Menurut dia, ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam kampanye melawan pandemi.
Baca juga: Pemkab Bekasi imbau Muslim agar shalat Idul Adha di rumah saja
Baca juga: Wapres Ma'ruf minta ulama dan pemda berembuk penyesuaian ibadah selama PPKM
Baca juga: DKI Jakarta larang warga Shalat Jumat di masjid kawasan zona merah