Cibinong, Bogor (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengaku pasrah jika pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Itu kita pasrah, tapi pemerintah memang sudah tahu apa yang harus dikedepankan," ungkap Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty usai menggelar vaksinasi di Kantor Kadin, Cibinong, Bogor, Kamis.
Menurut Sintha Dec Checawaty, tak sedikit pengusaha yang bernaung di Kadin Kabupaten Bogor terpaksa harus gulung tikar ketika terbit aturan PPKM Darurat.
Namun, ia setuju dengan langkah pemerintah dalam memprioritaskan kesehatan masyarakat melalui PPKM Darurat ketika kasus harian penularan COVID-19 sedang dalam kondisi tinggi-tingginya.
Sintha mengatakan, kalangan pengusaha pun tak sedikit yang khawatir pegawainya terpapar COVID-19, sehingga turut menaati aturan PPKM Darurat, yakni beroperasional dengan 50 persen pegawai untuk sektor esensial dan kritikal, serta 100 persen bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi sektor non-esensial.
"Kami sebagai pelaku usaha ikut tertib aturan pemerintah yang kini diterapkan. Salah satu ikhtiar kita ini melaksanakan vaksinasi," kata Sintha.
Seperti diketahui, Kadin Kabupaten Bogor menggelar vaksinasi COVID-19 untuk sebanyak 1.000 sasaran selama dua hari berturut-turut, yaitu tepatnya pada Kamis dan Jumat (16/7).
Menurut dia, kegiatan yang dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor itu merupakan langkah ikhtiar dalam melindungi para pelaku pelaku industri dari penularan COVID-19.
Baca juga: Bupati Bogor minta Menperin terbitkan surat edaran terkait PPKM Darurat
Baca juga: Forkopimda Bogor bentuk enam tim kawal industri selama PPKM Darurat
Baca juga: Menko Marvest instruksikan daerah terus kurangi mobilitas warga