Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan akan menindak tegas apabila ada penimbun tabung oksigen yang saat ini dibutuhkan pasien COVID-19 di sejumlah rumah sakit di provinsi ini.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan praktik penimbunan tabung oksigen menyangkut urusan perdagangan dan kejahatan kemanusiaan.
"Namun semua itu akan berposes. Kita lihat terlebih dahulu penimbunan dengan alasan apa dan izinnya bagaimana. Tentu itu akan diproses dan kalau terbukti akan ditindak tegas," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Dia mengatakan saat ini Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus terus mendata distributor tabung oksigen di provinsi ini sehingga suplai tabung oksigen dari para distributor dapat terawasi agar tidak ada upaya penimbunan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Meski begitu, ia menilai saat ini masih belum marak upaya penimbunan tabung oksigen. Stok tabung oksigen mulai menipis karena kebutuhan untuk pasien COVID-19 meningkat yang tidak terduga.
"Butuh waktu untuk pengadaan oksigen. Kita sudah mendata para distributor untuk melihat apakah ada ketersediaan stok atau tidak," kata Erdi.
Selain mewaspadai penimbunan, ia meminta masyarakat agar mewaspadai tabung oksigen palsu karena saat kebutuhan oksigen meningkat diperkirakan ada upaya pemalsuan.
"Harus waspada pada situasi begini. Orang hanya berpikir membutuhkan oksigen tanpa melihat bagaimana kemasan dan memperolehnya sehingga diharapkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan," kata Erdi.
Baca juga: Polda Jabar tak segan akan tindak pelanggar PPKM Darurat
Baca juga: Polda Jabar gelar 106 titik penyekatan PPKM Darurat