Purwakarta, 23/11 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengalokasikan dana APBD sebesar Rp1 miliar untuk jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun 2011 atau turun Rp3 miliar dari tahun 2010.
"Untuk tahun 2011 kita mengajukan dana Jamkesda sebesar Rp5 miliar, namun disetujui Rp1 miliar," kata Sri Wahyuni, staf Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Selasa.
Sri mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah dana sebesar itu akan mencukupi atau malah berkurang.
Akan tetapi, katanya, pengajuan sebesar Rp5 miliar itu sesuai kebutuhan di mana jumlah warga yang perlu bantuan biaya kesehatan dari tahun ke tahun jumlahnya terus membengkak.
Ia menjelaskan, tahun 2009 Jamkesda menghabiskan biaya Rp2 miliar, yang ternyata semakin membengkak di tahun 2010 menjadi Rp4 miliar.
"Karena semkain membengkak, sehingga untuk tahun 2011 kita ajukan Rp5 miliar, namun Pemkab Purwakarta menyetujui Rp1 miliar," katanya menambahkan.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengeluarkan edaran, dan mengancam mengenakan sanksi kepada kepala desa/kelurahan yang tidak selektif mengeluarkan surat keterangan tidak mampu atau SKTM.
Bupati menysinyalir SKTM seringkali disalaghunakan, sehingga terjadi pembengkakan biaya Jamkesda.
Selain itu, terjadi ketidakmerataan pelaksanaan Jamkesda, sehingga banyak warga miskin yang justru tidak mendapatkan Jamkesda.
Berkaitan dengan itu Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta diminta segera mengevaluasi pelaksanaan Jamkesda.
"Kami segera mengavaluasi, sehingga tidak terjadi pembengkakan jumlah warga pengguna Jamkesda," katanya.
Adjat S