Karawang (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Linkar menyebutkan banyak masyarakat pengguna elpiji 3 kilogram merugi menyusul ditemukannya peredaran elpiji 3 kilogram yang tidak sesuai standar.
Ketua LPKSM Linkar Eddy Djunaedy di Karawang, Rabu mengatakan, sesuai dengan laporan dan temuan di lapangan cukup banyak elpiji 3 kilogram yang dijual dengan harga tinggi atau tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi.
"HET (harga eceran tertinggi) elpiji di Karawang itu sudah diatur melalui kebijakan bupati, yakni Rp16 ribu per tabung 3 kilogram," katanya.
Namun di lapangan masih banyak ditemukan penjualan elpiji di atas HET, bahkan ada elpiji 3 kilogram yang dijual hingga Rp28-30 ribu per tabung.
"Hal lainnya, ada juga volume/berat elpiji 3 kilogram yang tidak sesuai serta ada juga temuan over cup (penjualan elpiji tidak sesuai peruntukannya)," kata Eddy.
Menurut dia, selama sebulan terakhir ini banyak masyarakat yang melaporkan mengenai hal tersebut.
Selain itu, pihaknya juga menemukan kalau pangkalan gas elpiji menjual elpiji 3 kilogram secara bebas atau tidak sesuai dengan zonasi yang telah ditentukan.
Ia menilai kondisi tersebut sudah jelas merugikan masyarakat sebagai konsumen elpiji 3 kilogram.
Karenanya, Eddy mendesak agar Tim Pengawasan Gas Subsidi 3 Kilogram Karawang turun ke lapangan untuk bersama-sama melakukan tindakan, agar tidak ada penyalahgunaan peredaran gas elpiji 3 kilogram.
"Kami sudah menyampaikan surat ke Tim Pengawasan Gas Subsidi Kilogram Karawang untuk bersama-sama bergerak mengatasi dugaan pelanggaran peredaran elpiji 3 kilogram," ujarnya.
Baca juga: PN Karawang sidangkan kasus tabung elpiji tanpa SNI
Baca juga: Di Karawang, Pertamina tambah pasokan elpiji bersubsidi
Baca juga: Selama pencegahan COVID-19, penggunaan elpiji di Karawang meningkat