Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di seluruh Indonesia untuk memutus rantai peredaran narkoba di masyarakat.
"Kita telah menciptakan kampung tangguh dalam rangka pemberantasan dan laju pertumbuhan COVID-19 maka kali ini saya minta untuk Kampung Tangguh Narkoba diciptakan di seluruh Indonesia," kata Listyo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Instruksi tersebut disampaikan Listyo setelah jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sindikat pengedar narkoba jaringan Timur Tengah-Indonesia serta menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 1,129 ton.
Kampung Tangguh Narkoba tersebut akan dibentuk oleh jajaran Kepolisian dengan menggandeng TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta semua pihak terkait dengan tujuan menciptakan daya tangkal dari pengaruh narkoba.
"Agar setiap kampung tangguh memiliki daya cegah, daya tangkal dan berani katakan tidak terhadap narkoba, terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap," katanya.
Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, karena tidak mungkin narkoba bisa diberantas hanya dengan menangkap pengedar namun angka pengguna narkoba tidak berkurang.
"Kita harus mencegah jangan sampai muncul lagi pengguna baru karena gampang sekali mempengaruhi orang untuk menggunakan narkoba, ini menjadi tantangan kita bersama," ujarnya.
Listyo menyatakan bahwa narkoba adalah ancaman bersama dan pemerintah Indonesia sedang berjuang untuk mewujudkan SDM yang unggul untuk menuju Indonesia maju dan menuju "Indonesia Emas".
"Syarat utamanya adalah kita harus memiliki SDM profesional yang produktif berkualitas dan ini semua akan rusak karena terpengaruh masalah (narkoba), apabila tidak hati hati masyarakat kita kemudian rusak," kata dia.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit serukan perang terhadap narkoba dari hulu hingga hilir
Baca juga: Sebagian besar wilayah Cianjur rawan peredaran narkoba
Baca juga: Polres Sukabumi tangkap bandar narkoba pemilik 1,2 kg ganja kering
Alasan Kapolri perintahkan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba
Senin, 14 Juni 2021 15:53 WIB