Jakarta (ANTARA) - Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta agar semua pihak tidak terlena dengan tren penurunan kasus karena efek dari libur Lebaran 2021 dan mudik baru akan terlihat dalam beberapa pekan ke depan.
"Perlu diingat bahwa perkembangan yang terjadi pada minggu lalu belum dapat menunjukkan efek dari libur Idul Fitri dan mudik," katanya dalam konferensi pers virtual Satgas COVID-19 di Graha BNPB yang dipantau virtual di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa efek dari mobilitas saat libur Idul Fitri dan mudik yang dilakukan masyarakat dalam rentang waktu dua sampai tiga pekan setelah periode tersebut.
"Untuk itu jangan terlena dengan kasus positif dan kematian yang menurun di minggu lalu," tambah Wiku.
Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dalam periode tersebut, satgas mengingatkan agar melakukan karantina mandiri selama lima kali 24 jam setelah kembali ke rumah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap orang-orang di sekitarnya.
Sebelumnya, Wiku menjelaskan bahwa telah terjadi penurunan kasus secara nasional sebesar 28,4 persen dibandingkan pekan lalu. Hal itu dibarengi juga dengan penurunan kematian sebesar 11,1 persen dan kesembuhan sebesar 12,5 persen.
Dari lima daerah yang melaporkan kenaikan kasus tertinggi adalah Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Barat.
Sementara untuk daerah yang mencatat kenaikan kematian tertinggi adalah Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Lampung.
Dalam kesempatan itu, ia menyoroti provinsi yang mengalami kenaikan kasus dan kematian dalam pekan ini berada di luar Pulau Jawa.
Karena itu, satgas meminta hal itu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan penanganan COVID-19 karena tren kenaikan itu terjadi sebelum dampak dari libur Idul Fitri dapat terlihat, demikian Wiku Adisasmito.
Baca juga: Pemkot Bogor antisipasi peningkatan kasus COVID-19 setelah libur Lebaran
Baca juga: Jabar waspadai lonjakan kasus COVID-19 setelah libur Lebaran
Baca juga: Purwakarta waspadai klaster libur lebaran penyebaran COVID-19