Jakarta (ANTARA) - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pemudik yang berhasil melintasi pos penyekatan Kedungwaringin bukan berarti telah lolos dari kebijakan larangan mudik.
Setelah melewati pos penyekatan Kedungwaringin para pemudik masih akan berhadapan dengan pos penyekatan lain yang berada di akses masuk kota tujuan.
"Tidak jauh dari Kedungwaringin, engga sampai 1 kilometer dari sana ada pos penyekatan Tanjung Pura di Karawang. Lolos dari Karawang masuk Purwakarta, masuk Subang, masuk indramayu ada lagi pos penyekatan," kata Sambodo.
Sambodo menjelaskan polisi mengambil diskresi untuk membuka blokade di pol penyekatan Kedungwaringin hanya untuk memecah kerumunan di pos tersebut.
"Kami lakukan diskresi oleh kepolisian untuk kemudian secara bertahap membuka penyekatan untuk kemudian mereka bisa lolos hanya sekedar untuk memecah kerumunan," tambahnya.
Salah satu alasan lain pihak kepolisian membuka blokade tersebut adalah demi keselamatan dan kesehatan para pemudik bersepeda motor tersebut.
"Banyak pemudik dari mereka yang bawa bayi dan sebagainya," ujar Sambodo.
Sebelumnya, beredar viral di media sosial ribuan pemudik yang mengendarai sepeda motor menjebol barikade penyekatan di Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, pada Minggu malam.
Sejumlah pengendara sepeda motor bahkan nekat melawan arus untuk melewati pos penyekatan yang dijaga petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Para pemudik diminta untuk putar balik, tetapi mereka menolak. Akibatnya, terjadi macet total sepanjang lima kilometer.
Khawatir situasi semakin parah dan terjadi hal yang tak diinginkan, petugas akhirnya membuka barikade penyekatan tersebut.
Baca juga: Polres Karawang tangkap dua provokator pemudik di pos penyekatan
Baca juga: Cari waktu istirahat petugas, ratusan pemudik bersepeda motor berhasil melintas jalur utama Cianjur
Baca juga: Jalur utama Puncak-Cianjur Selasa malam sepi dari kendaraan pemudik
Dirlantas Polda: Kedungwaringin dibuka bukan berarti bebas mudik
Rabu, 12 Mei 2021 8:38 WIB