Karawang (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mempersilakan seluruh tempat wisata yang berada di Karawang buka selama masa libur Lebaran tahun ini.
"Tempat wisata di Karawang boleh buka pada masa liburan Idul Fitri (Idul Fitri)," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat Yudi Yudiawan, kepada Antara di Karawang, Selasa.
Ia mengaku sudah menyampaikan ketentuan tempat wisata yang beroperasi selama pandemi COVID-19.
Menurut dia, pengelola tempat wisata telah diberikan pemahaman mengenai penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.
"Semua tempat wisata dibuka dengan kapasitas 50 persen dan prokesnya harus benar-benar diterapkan," katanya.
Ia menyampaikan agar para pengunjung wisata tetap mematuhi protokol kesehatan. Bagi pengelola tempat wisata juga dituntut untuk menyediakan sarana dan prasarana prokes.
Selama pelaksanaan dibukanya tempat wisata di wilayah Karawang, pihaknya bersama Satgas COVID-19 Karawang melakukan pengawasan di lapangan.
Sementara itu, tempat wisata di Karawang tersebar di sejumlah kecamatan. Di wilayah Selatan Karawang terdapat wisata pegunungan, sedangkan di wilayah utara Karawang terdapat wisata pantai.
Baca juga: Bupati berupaya Karawang dijadikan destinasi wisata cagar budaya nasional
Baca juga: Masih PSBB, tapi wisatawan padati Pantai Tanjungpakis Karawang
Baca juga: Karawang ingin menatta kawasan wisata religi Makam Syekh Quro
Disparbud Karawang bolehkan tempat wisata buka saat libur Lebaran
Selasa, 11 Mei 2021 15:46 WIB