Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ikut menyusun soal dan materi wawancara dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
KPK merespons mengenai beberapa pertanyaan yang janggal dalam tes yang menjadi bagian dari peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Dalam melaksanakan TWK, BKN juga melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (Dispsiad), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) bersama lembaga-lembaga tersebut. Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat.
Ali menjelaskan bahwa KPK juga bukan merupakan penyelenggara tes tersebut.
"Seperti dijelaskan sebelumnya, asesmen tes wawasan kebangsaan ini diselenggarakan oleh BKN," ucap Ali.
Dalam pelaksanaan wawancara, kata Ali, ada pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis yang sudah berlangsung sebelumnya.
"Dari informasi yang kami terima dari pegawai KPK, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai beberapa di antaranya, misalnya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga," ungkapnya.
Ia mengaku KPK juga menerima masukan dari publik yang mempertanyakan relevansi beberapa materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPK.
"Ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen," ujar Ali.
KPK pun menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara tersebut fokus pada ukuran penguatan integritas dan netralitas ASN.
"Adapun mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali," kata Ali.
Hasil TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK telah diumumkan pada hari Rabu (5/5). Adapun yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang.
Baca juga: Hendardi: Tes ASN pegawai KPK bagian cegah intoleransi dan radikalisme
Baca juga: Pakar Hukum: Alih status pegawai KPK jadi ASN hal yang wajar