Ciamis (ANTARA) - Kepolisian Resor Ciamis menekankan operasi penyekatan arus kendaraan pemudik di Kalipucang sebagai daerah perbatasan Provinsi Jawa Barat dengan Jawa Tengah saat menjelang Hari Raya Idul Fitri dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di Kabupaten Ciamis.
"Yang menjadi perhatian kami adalah Pos Kalipucang karena berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Hendria Lesmana saat rapat koordinasi penanganan wabah COVID-19 di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Jumat.
Ia menuturkan Polres Ciamis telah mempersiapkan sejumlah personel untuk melakukan pencegahan arus mudik menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah dengan melaksanakan penyekatan di beberapa titik jalan utama.
Ia menyebutkan titik penyekatan itu yakni di Cihaurbeti perbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya, Pos Panawangan, Pos Karangkamulian, dan Pos Penyekatan Kalipucang yang berbatasan dengan Cilacap, Jawa Tengah.
"Kami dari jajaran Polres Ciamis akan melaksanakan penyekatan kurang lebih di empat titik pos wilayah hukum Polres Ciamis," katanya.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan, Pemkab Ciamis siap menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait meningkatkan penanganan wabah COVID-19 menjelang Idul Fitri agar tidak terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 dan juga upaya memulihkan ekonomi.
Presiden dalam arahannya, kata Herdiat, menggambarkan tentang terjadinya peningkatan kasus wabah COVID-19 di India yang mengakibatkan banyak orang meninggal dunia, untuk itu semua pemerintah daerah harus bersama-sama untuk mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19.
"Inilah yang dikhawatirkan adanya lonjakan seperti di India, sehingga ini yang perlu kita siapkan dan tangani bersama," katanya.
Ia menyampaikan berdasarkan data ada 89 juta orang penduduk Indonesia yang ingin mudik saat momentum Idul Fitri sehingga dikhawatirkan terjadi pergerakan wabah COVID-19 ke berbagai daerah.
Pemerintah daerah, kata Herdiat, siap bergerak untuk menekankan kesadaran, disiplin penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat sebagai upaya mencegah penularan wabah COVID-19.
"Intinya, penanganan COVID-19 pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah ini harus betul-betul ditangani, dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, termasuk di acara 'ngabuburit' ketika menjelang Maghrib, baik di perkotaan maupun di perkampungan," katanya.
Baca juga: Polda Jabar tambah tempat penyekatan menjadi 158 titik
Baca juga: Kapolda Jabar minta masyarakat tidak perlu takut penyekatan mudik Lebaran
Baca juga: Terdapat 158 titik penyekatan di Jabar pada Lebaran 2021
Polres Ciamis fokuskan penyekatan pemudik di perbatasan Jawa Tengah
Jumat, 30 April 2021 20:31 WIB