Tasikmalaya (ANTARA) - Sebanyak 93 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya, Jawa Barat terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga harus menjalani isolasi untuk mengantisipasi penularan virus corona jenis baru itu yang makin meluas di tempat tersebut.
"93 orang dirawat isolasi mandiri di lapas," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat melalui telepon seluler di Tasikmalaya, Senin.
Ia menjelaskan semua napi positif COVID-19 itu sudah dipisahkan dengan narapidana lainnya di Lapas Tasikmalaya agar tidak terjadi penularan yang lebih banyak.
Pihaknya kemudian melakukan penelusuran dan memeriksa kondisi kesehatan seluruh warga binaan lainnya untuk mendeteksi penularan.
"Napi yang positif dipisahkan di ruang khusus, tentu dilakukan (penelusuran, red.) termasuk terhadap 310 warga binaan," kata Uus.
Ia mengimbau jajaran Lapas Tasikmalaya meningkatkan penerapan protokol kesehatan, terutama dalam membatasi kunjungan masyarakat dari luar ke lapas tersebut.
Ia menyarankan bagi masyarakat yang akan membesuk narapidana agar terlebih dahulu menjalani tes usap antigen sehingga dapat diketahui kondisi kesehatannya terpapar COVID-19 atau tidak.
"Pembesuk ke depannya harus disyaratkan membawa surat keterangan hasil tes minimal 'rapid' (tes cepat) antigen, mengatur dan membatasi pembesuk, mengawasi status kesehatan binaan, menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Uus.
Baca juga: Dua tahanan Kejari Tasikmalaya kabur saat diisolasi akibat positif COVID-19
Baca juga: Wagub Jawa Barat ajak masyarakat sosialisasi vaksinasi COVID-19 di medsos
Baca juga: Ulama dan kiai di Kota Tasikmalaya laksanakan vaksinasi COVID-19