Garut (ANTARA) - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Garut memasang sejumlah rambu bahaya seperti bendera merah dan spanduk bertuliskan peringatan sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan laut menimpa wisatawan, saat musim libur Natal dan Tahun Baru di objek wisata pantai, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami memasang pos pantau, bendera merah, serta spanduk imbauan larangan berenang guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut dan memberikan rasa aman bagi wisatawan yang berkunjung ke pantai," kata Kepala Satpolairud Polres Garut Iptu Aep Saprudin di Garut, Rabu.
Ia menuturkan kawasan wisata pantai selatan di Kabupaten Garut memiliki area yang berbahaya bagi masyarakat, khususnya wisatawan untuk berenang karena gelombang lautnya besar.
Jajarannya bersama Balawista Garut, kata dia, melakukan langkah antisipasi kecelakaan laut seperti terbawa arus maupun tenggelam karena berenang di zona berbahaya dengan memasang rambu-rambu dan patroli pantai.
"Tujuannya pemasangan ini untuk memberikan informasi dan peringatan dini kepada para wisatawan terkait area pantai yang berbahaya, khususnya larangan berenang di titik-titik rawan laka laut," kata Aep.
Ia menyebutkan sejumlah destinasi wisata pantai yang dipasang rambu bahaya di antaranya Pantai Taman Manalusu, Kecamatan Cikelet, dan Pantai Puncak Guha, Kecamatan Bungbulang.
Ia menambahkan, jajarannya juga bersinergi dengan Bidang Pelayaran dan Keselamatan Dinas Perhubungan Garut untuk melakukan patroli rutin mengingatkan wisatawan untuk tidak berenang di zona berbahaya.
Kondisi cuaca menjelang libur Natal saat ini, kata dia, terpantau cerah dengan gelombang berkisar sekitar 2,5 meter yang tetap harus diwaspadai bagi pengunjung yang bermain di sekitar pantai.
