Jakarta (ANTARA) - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya meminta Pemerintah Provinsi DKI dan lima pemerintah daerah penyangga yakni Bogor, Depok dan Bekasi mempertimbangkan secara hati-hati dan menyiapkan kajian dahulu terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) percontohan.
"Lima pemerintah daerah penyangga DKI Jakarta itu yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi," kata Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan kajian itu dibutuhkan sebagai dasar kepala daerah mengambil kebijakan.
"Kajian tersebut bersifat makro ketimbang masalah teknis kesiapan sekolah dalam penyiapan sarana dan prasarana dalam persiapan PTM," katanya.
Menurut dia, kajian tersebut mencakup angka transmisi dan dampak COVID-19 di wilayah tersebut, wilayah sebaran, hingga kemampuan sarana dan prasarana kesehatan.
Tak hanya itu, lanjut dia, kajian juga termasuk proyeksi kesiapan jika terjadi lonjakan akibat pemberlakuan PTM, kesiapan anggaran, penilaian, fungsi pengawasan, termasuk mekanisme pengaduan masyarakat.
Rekomendasi dari Satgas COVID yang kemudian menjadi penentu, berapa jumlah percontohan PTM yang disarankan dan mampu ditangani oleh pemerintah daerah yang bersangkutan.
Ia menjelaskan kewenangan untuk melakukan penilaian terhadap proses percontohan dan PTM berada di tangan pemerintah daerah sesuai keputusan bersama Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri.
Namun, Teguh mengingatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021, ada pengkhususan bagi Gubernur DKI dan Gubernur Jawa Barat berikut lima wilayah penyangga DKI Jakarta.
Dalam instruksi tersebut, Pemerintah Pusat menggarisbawahi proses pembelajaran di sekolah masih dilakukan secara daring percontohan atau modeling tatap muka, baru bisa dilaksanakan oleh universitas atau akademi.
Sementara untuk pendidikan tingkat menengah atas ke bawah masih dilakukan secara daring.
Sementara itu, pihaknya sempat melakukan inspeksi mendadak ke beberapa sekolah penyelenggara di Bogor.
Di daerah itu, kata dia, sebanyak 170 PTM tersebar dari tingkat dasar, menengah pertama, pendidikan agama Islam dan menengah atas.
"Pemkab Bogor mengalami kesulitan dalam proses penegakan juknis (petunjuk teknis), penyediaan sarana dan prasarana, juga pengawasan," katanya.
Baca juga: SMPN 2 Bekasi laksanakan pembelajaran tatap muka bertahap
Baca juga: DPRD minta Pemprov Jabar tuntaskan vaksinasi guru sebelum belajar tatap muka
Ombudsman minta Pemda Jabodebek siapkan kajian belajar tatap muka
Selasa, 23 Maret 2021 20:01 WIB