Jakarta (ANTARA) - Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur melakukan koordinasi dengan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir guna membahas rencana penanganan pascaperistiwa bencana longsor di Sumedang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Kami akan berupaya membantu masyarakat yang menjadi korban tanah longsor agar mereka kembali memiliki hunian yang layak dan aman," kata Fitrah Nur dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengemukakan, Kementerian PUPR bersama pemerintah kabupaten Sumedang akan merelokasi masyarakat yang menjadi korban bencana tanah longsor ke sejumlah lokasi yang baru dan aman.
Menurut Fitrah, Direktorat Jenderal Perumahan dapat mendukung penyediaan rumah bagi warga terdampak bencana dalam bentuk panel rumah instan sehat sederhana (RISHA).
Adanya teknologi RISHA, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat untuk penyediaan hunian yang tepat karena dapat dibangun dengan waktu yang tidak terlalu lama.
"Untuk penyediaan RISHA kami minta Pemda bisa menyediakan lokasinya. Beberapa syaratnya antara lain lokasi relokasi harus dalam kondisi lahan siap bangun, bebas dari risiko bencana alam dan luas lahan minimal 2.400 meter persegi," katanya.
Fitrah mengemukakan, koordinasi tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti surat Bupati Sumedang kepada Menteri PUPR tanggal 18 Januari 2021 perihal Permohonan Dana Pembangunan Rumah Relokasi Korban Bencana di Kabupaten Sumedang.
Selain itu, ujar dia, Bupati Sumedang juga telah melakukan audiensi dengan Dirjen Perumahan tanggal 9 Februari 2021 guna meminta penanganan pasca bencana di sektor perumahan.
"Kami berharap pembangunan RISHA ini bisa segera dilaksanakan karena masyarakat sangat membutuhkan tempat tinggal pasca bencana," katanya.
Apalagi, ia mengingatkan bahwa saat ini kondisinya banyak rumah warga yang rusak berat dan tidak dapat ditempati lagi.
Baca juga: Dorong PEN, SMF dukung pengembangan pariwisata Sumedang
Baca juga: BMKG sebut bencana longsor di Sumedang terjadi di puncak musim hujan