Bandung (ANTARA) - Jajaran Polrestabes Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) tes urine kepada para anggotanya imbas dari kasus Kapolsek Astanaanyar yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kabag Sumda Polrestabes Bandung AKBP Ujang Burhanuddin mengatakan tes urine itu memang rutin digelar guna memastikan para anggota polisi bebas dari narkoba. Sidak yang pertama itu dilakukan di Polsek Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Hari ini pemeriksaan urine dilaksanakan di tiga polsek, Polsek Bawet (Bandung Wetan), Sumur Bandung, dan Regol, Alhamdulillah untuk Bawet, yang diperiksa 10 seluruhnya negatif," kata Ujang, Kamis.
Menurut dia, sampel urine sejumlah anggota kepolisian itu diperiksa oleh Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polrestabes Bandung. Tes urine itu menyasar para anggota mulai dari kapolseknya hingga jajarannya.
Dengan adanya kasus keterlibatan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polrestabes Bandung, Ujang mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk tidak main-main dengan barang terlarang itu.
Pasalnya, kata dia, ancaman sanksinya sudah jelas sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang bakal memecat dengan tidak hormat anggota yang terbukti mengonsumsi narkoba.
"Kalau ada yang dinyatakan positif (narkoba), itu langsung disanksi karena sudah ada ketentuannya," kata Ujang.
Saat ini belasan anggota Polrestabes Bandung khususnya di Polsek Astanaanyar diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Salah satu anggota yang terlibat merupakan Kapolsek Astanaanyar yakni Kompol YP.
Polda Jawa Barat pun telah melakukan tindakan tegas dengan mengamankan dan memeriksa para anggota yang terlibat itu. Adapun Kompol YP kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar.
Baca juga: Kapolsek Astanaanyar yang terlibat narkoba terancam dipidanakan
Baca juga: Kapolda Jabar copot Kapolsek Astanaanyar diduga konsumsi narkoba
Baca juga: Diduga konsumsi narkoba, Polda Jabar amankan Kapolsek di Bandung
Polrestabes Bandung sidak tes urine imbas kapolsek terlibat narkoba
Kamis, 18 Februari 2021 11:13 WIB