Pemerintah Kota Bandung memprioritaskan 11 kecamatan untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro guna menekan laju kasus COVID-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan 11 kecamatan itu yang memiliki kasus tertinggi sejak satu pekan terakhir. Namun, sejauh ini menurutnya belum ada kecamatan yang menerapkan PPKM mikro tersebut.
"Pak Camat ini sedang mempersiapkan terutama titik yang kasusnya tinggi, kemarin kan ada 11 kecamatan, nah itu yang kita prioritaskan," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan 11 kecamatan itu yang memiliki kasus tertinggi sejak satu pekan terakhir. Namun, sejauh ini menurutnya belum ada kecamatan yang menerapkan PPKM mikro tersebut.
"Pak Camat ini sedang mempersiapkan terutama titik yang kasusnya tinggi, kemarin kan ada 11 kecamatan, nah itu yang kita prioritaskan," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Meski begitu, menurut Ema pihak Pemkot Bandung masih menunggu pengajuan PPKM tersebut dari tingkat kecamatan. Karena, dalam PPKM mikro ini pihaknya menerapkan kebijakan dari bawah ke atas.
"Kita tunggu sekarang kecamatan setelah ada komitmen dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah kerjanya, kan kalau misalnya kecamatan mana melaksanakan PPKM, itu bukan berarti seluruh kecamatan, karena mungkin kasus antar kelurahannya berbeda," katanya.
Adapun berdasarkan analisa Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, sebamyak 11 kecamatan itu yakni Kecamatan Antapani, Coblong, Batununggal, Rancasari, Buahbatu, Andir, Arcamanik, Bandung Kidul, Sukajadi, Sukasari, dan Ujungberung.
Kasus COVID-19 yang paling tinggi saat ini berada di Kecamatan Antapani dengan jumlah 93 kasus. Kemudian Kecamatan Sukajadi masuk ke dalam 11 kecamatan yang diprioritaskan itu dengan jumlah 41 kasus COVID-19.
Menurut Ema, Surat Keputusan Wali Kota Bandung akan keluar setelah kecamatan sepakat untuk mengajukan PPKM mikro tersebut.
Dalam pelaksanaannya, menurut Ema, Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kecamatan akan mulai melakukan sosialisasi secara berjenjang.
"Sosialisasi dilakukan oleh camat, Satgas ini kan berjenjang, camat itu ketua satgas di wilayahnya, fungsi perannya sama, bedanya ya hanya skala," kata dia.
Baca juga: Gadis 17 tahun pencuri motor di Soreang ditangkap, dua rekannya buron
Baca juga: Tahura Djuanda Dago Bandung tutup dua pekan imbas pegawai positif COVID-19
Menurut Ema, Surat Keputusan Wali Kota Bandung akan keluar setelah kecamatan sepakat untuk mengajukan PPKM mikro tersebut.
Dalam pelaksanaannya, menurut Ema, Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kecamatan akan mulai melakukan sosialisasi secara berjenjang.
"Sosialisasi dilakukan oleh camat, Satgas ini kan berjenjang, camat itu ketua satgas di wilayahnya, fungsi perannya sama, bedanya ya hanya skala," kata dia.
Baca juga: Gadis 17 tahun pencuri motor di Soreang ditangkap, dua rekannya buron
Baca juga: Tahura Djuanda Dago Bandung tutup dua pekan imbas pegawai positif COVID-19