Sukabumi, 30/5 (ANTARA) - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi dengan suara terbanyak dalam pemilihan umum kepala daerah, Sukmawijaya-Akhmad Jajuli (PKS-Hanura) berjanji akan melakukan rekonsiliasi politik untuk menyatukan kembali sejumlah elemen masyarakat yang sempat terkotak-kotak.
"Rekonsiliasi diperlukan agar situasi politik di Kabupaten Sukabumi mencair dan tidak terkotak-kotak lagi seperti saat dilaksanakan pemilihan umum kepala daerah," kata calon Bupati Sukabumi, Sukmawijaya, di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu.
Menurut dia, rekonsiliasi akan dilakukan setelah adanya penetapan pemenang Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi.
"Kami juga berencana akan menggelar 'road show' ke sejumlah intansi pemerintahan dan elemen masyarakat lainnya, termasuk dengan para calon bupati dan wakil bupati lainnya," kata Sukma yang berasal dari calon incumbent itu.
Ia menilai rekonsiliasi diantara para elit politik mudah untuk dilakukan, sedangkan untuk tim sukses pasangan diperlukan waktu.
Sukmawijaya menyebutkan, ada sejumlah calon bupati dan wakil bupati yang telah menjalin komunikasi kepadanya pasca pelaksanaan Pilkada pada Kamis (27/5) lalu, antara lain, calon Wakil Bupati dari PDIP-PAN-Gerindra, Iman Adinugraha, calon Wakil Bupati dari PPP, Dadang Eka dan calon Bupati dari Partai Demokrat, Ucok Haris Maulana Yusuf.
Di tempat terpisah, proses rekapitulasi suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) telah berlangsung, bahkan sempat di warnai penolakan penandatanganan berita acara rekapitulasi suara oleh dua pasangan, yakni Hasymi Romli-Iman Adinugraha dan pasangan calon nomor urut enam dari Partai Golkar Marwan Hamami-Usman Effendi.
"Hal tersebut merupakan hak masing-masing pasangan. Namun, berita acara tetap akan menjadi landasan bagi penghitungan suara tingkat kabupaten atau KPU," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ase Riyadi kepada wartawan.
Menurut dia, rencananya KPU akan menggelar rapat pleno penetapan hasil suara Pilkada pada Senin (31/5) nanti di Palabuhanratu dan rekapitulasi penetapan suara di tingkat PPK telah berlangsung sejak Sabtu (29/5) hingga Minggu (30/5).
"Seiring dengan pelaksanaan perhitungan suara di tingkat kecamatan, maka KPU tidak lagi membuat tabulasi. Seluruh data perolehan suara akan direkap secara manual yang didasari perhitungan PPK," katanya.
Setelah tahapan penetapan oleh KPU, kata Ase, maka proses berikutnya adalah pelantikan bupati dan wakil bupati pada Agustus 2010, bila tidak terjadi dua putaran Pilkada Kabupaten Sukabumi.
Salah seorang pengurus anak cabang (PAC) PDIP Sukabumi, Dede Wahyudi membenarkan, partainya meminta agar tidak menandatangani berita acara rekapitulasi suara karena banyak warga yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada pada Kamis (27/5) lalu.
Syaiful Hakim
SUKMA-JAJULI AKAN LAKUKAN REKONSILIASI POLITIK
Minggu, 30 Mei 2010 20:21 WIB