Gunungsindur, Bogor (ANTARA) - Keluarga narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan melakukan pembatasan kunjungan simpatisan baik saat penjemputan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, maupun saat tiba di kediaman, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak," ungkap putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rahim Baasyir saat dihubungi Antara di Bogor, Senin.
Menurutnya, pihak keluarga juga yang akan melakukan penjemputan pada Jumat (8/1) pun hanya beberapa orang saja dengan didampingi kuasa hukum.
Abdul Rahim menyebutkan, pembatasan kunjungan simpatisan ini selain karena situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), juga demi menjaga kondisi kesehatan Abu Bakar Ba'asyir yang belakangan sempat menurun.
"Bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman dan sebagainya. Kalau pun nanti ada yang silaturahmi ke rumah ya kita batasi, artinya ada benar-benar ada pembatasan (PSBB)," kata Abdul Rahim.
Seperti diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Ba'asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.
"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan," kata Suyudi.
Baca juga: Simpatisan Abu Bakar Ba'asyir diminta tidak berkerumun saat penjemputan
Baca juga: Kemenkumham dan Densus koordinasi terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Baca juga: Abu Bakar Baasyir bebas murni Jumat pekan ini
Keluarga Abu Bakar Ba'asyir akan batasi kunjungan simpatisan
Senin, 4 Januari 2021 20:50 WIB