Gunungsindur, Bogor (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mujiarto, meminta simpatisan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir tidak berkerumun saat melakukan penjemputan pada 8 Januari 2021.
"Kepada simpatisan untuk tidak membuat kerumunan," ungkapnya saat dihubungi di Bogor, Senin.
Menurutnya, pihak lapas juga berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa saat pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
"Kami berkoordinasi dengan stakeholder lainnya, termasuk Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Gunung Sindur," kata Mujiarto.
Seperti diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Ba'asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.
"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan," kata Suyudi.
Baca juga: Kemenkumham dan Densus koordinasi terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Baca juga: Abu Bakar Baasyir bebas murni Jumat pekan ini
Baca juga: Kalapas Gunung Sindur pastikan Abu Bakar Baasyir tak nyoblos
Simpatisan Abu Bakar Ba'asyir diminta tidak berkerumun saat penjemputan
Senin, 4 Januari 2021 20:28 WIB