Bandung (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengkaji pemberlakuan tes cepat antigen sebagai syarat masyarakat memasuki wilayah Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan pihaknya telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung untuk membawa bahasan tersebut ke rapat koordinasi selanjutnya, karena diperlukan kajian mendalam tentang wacana kebijakan tersebut.
"Saya minta untuk evaluasi untuk rapat besok, apakah nanti dipandang perlu berikan kebijakan rapid test (tes cepat antigen) atau tidak," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Meski begitu, Oded menyebut wacana itu bakal diputuskan dalam waktu dekat. Terlebih lagi kasus COVID-19 di Kota Bandung tengah mengalami lonjakan.
"Besok lah, karena saya minta tim kita supaya ada kajian yang komprehensif," katanya.
Ia pun meminta agar warga Kota Bandung menahan diri agar tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan apapun pada malam tahun baru nanti.
"Dan juga dari luar saya imbau sementara menahan diri, tidak usah masuk ke Bandung, karena kalau tidak ada kesadaran itu nanti kurva akan tidak baik," katanya.
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, saat ini ada 763 orang yang masih dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 aktif. Sedangkan sejauh ini sudah ada 4.834 orang yang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.
Kemudian sudah ada 3.930 orang yang dinyatakan sembuh, dan sudah ada 141 orang yang dinyatakan meninggal dunia dalam status terkonfirmasi COVID-19.
Baca juga: Wali Kota Bandung minta gereja batasi jemaat Natal 30 persen dari kapasitas
Baca juga: Wali Kota Bandung minta tidak ada perayaan tahun baru sebabkan keramaian
Baca juga: Sebagian kafe di Kota Bandung sudah terapkan protokol kesehatan ketat